Aly Masyhar
(tulisan singkat ini penulis persembahkan kepada temanku dan yang senasib dengannya yang perjalanan kehidupannya telah memberikan inspirasi penulis untuk menulis artikel ini. hanya inilah yang bisa penulis buat untukmu wahai shobat, maafkanlah kelemahanku ini….)
Dik…!, panggilan akrabku kepadanya, kenapa kok tidak kerja lagi ?, tanyaku bingung.
"Aku tidak kerasan mas kerja di situ, karena aku tidak bisa melakukan sholat, aku qdlo' terus". Jawabnya dengan sedih.
"Kan gajinya tinggi, memang gaji adik setiap bulan berapa ?", tanyaku lagi dengan nada menghibur.
"Ya tidak tahu ka', gaji bulananku sebesar 700 ribu rupiah", Jawabnya sambil menatapkan wajahnya ke langit seakan mengingat-ingat kembali berapa besar gaji bulanannya.
Di atas adalah sedikit penggalan perbincangan penulis dengan seorang temen penulis yang kerja di salah satu Mall kenamaan di Jakarta Utara yang kini telah melarikan diri ke Solo karena tidak tahan dengan situasi sebagimana di atas dan juga karena takut sama Orang tuanya jika pulang kerumah. Sebab dia ketika sebelum berangkat ke Jakarta itu dia bilang kepada Orang tuanya bila ia akan pulang bulan 7 depan, dia berangkat bulan Desember 2007, dan akan melanjutkan setudinya , yaitu Kuliah di Perguruan tinggi yang sudah lama menjadi impian dan cita-citanya, dengan menggunakan uang hasil jerih payahnya tersebut. Namun sekarang, dengan kondisi yang tidak memihak tersebut, impian itu hanya jadi bunga tidur belaka.
Melihat fenomena yang telah menimpanya tersebut, penulis menangis sedih. Yang penulis tidak habis piker ialah, di masa yang di tengah-tengahnya banyak bermunculn orang yang menyuarakan tentang penghormatan Human Raight, kesetaraan, pluralis dan hak buruh yang sangat memekakan kendang telinga. Di sisi islam, banyak yang menyuarakan bahwa islam adalah agama yang sangat komplit, mengatur segalanya dan akan bahagia ketika akan mengikutinya yang seakan-akan telah menyibakkan tirai yang begitu gelap gulita menuju zaman yang penuh kasih dan cahaya ilahi. Dan di pihak pemerintah juga tidak mau kalah saing, mereka menyuarakan dengan arogan-nya bahwa mereka akan menyejahterakan rakyatnya dalam semua lininya termasuk kebebesan hak dan mereka juga menyuarakan bahwa masalah pendidikan akan dinikmati oleh semua khalayak masyarakat tanpa terkecuali. Orang miskin atau kaya bukan penghalang untuk menikmati kelezatannya, ternyata masih ada saja peristiwa yang menyedihkan sebagaimana yang dialami temen penulis tersebut.
Dari fenomena menyedihkan tersebut, kita bisa mengetahui, malacak dan secara induktif menyimpulkan bahwa di negri yang kata Koes Plus kayu dan batupun bisa jadi tanaman, yang artinya negri ini sangatlah kaya raya, masih banyak ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di dalamnya, dan juga terkait tiga besar kekuatan yang terus-menerus berebut pengaruh dan kekuasaan, yaitu kaum agamawan, capital, dan pemerintah, masih belum memihak pada kaum grass root dan rakyatnya. Untuk lebih jelasnya, mari kita bredel satu persatu dalam alinea-alinea selanjutnya.
Buruh dan Haknya
Fenomena yang telah dialami teman penulis di atas, yaitu tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan sholat yang menjadi hak sekaligus kewajiban privasi-nya sebagai muslimah tersebut, sudah bisa menunjukkan bahwa buruh di negeri kita ini, terutama buruh perempuan, masih kurang mendapatkan perhatian. Fenomena ini, jangan dilihat dari segi masalah yang menyebabkan teman penulis melarikan diri, yaitu masalah sholatnya, tetapi kita harus melihatnya dengan skala yang lebih luas dan komprehensif. Dari sini, pertanyaan yang muncul ialah kenapa tidak ada waktu atau kesempatan untuk memenuhi hak privasi bagi buruh ?. Terlepas hak privasi itu apa bentuknya. Semisal, hamil, melahirkan, haid, senggang waktu untuk beribadah dan hak-hak privasi lainya.
Terkait dengan kehamilan, penulis mempunyai pengalaman menarik sekaligus menyedihkan. Kala itu, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2007, penulis berniat untuk menghadiri upacara pernikahan teman di daerah proboloinggo, karena dari rumah penulis dan beberapa teman rombongan belum membuat dan membawa kado buat diberikan nanti, kami menyempatkan diri untuk membeli beberapa barang yang layak untuk dibuat kado di sebuah mall di tengah-tengah kota Probolinggo itu. Kemudian setelah selesai membeli barang-barang itu, kami berniat untuk membungkuskannya di tempat pembungkusan yang masih dalam lingkungan mall kenamaan kota probolinggo tersebut. Ketepatan , yang bertugas membungkus tersebut ialah dua orang kariawati yang lumayan memoles diri dengan macam-macam kosmetik hingga terlihat sedikit menor, tapi setelah kami mengamati lebih cernat, kami kaget, ternyata salah satu dari mereka ada yang hamil tua. Dengan melihat itu, salah satu dari kami memberanikan diri untuk bertanya.
"Maaf mbak.., pean lagi mbobot nggih..?", Tanya temanku halus.
"Ya mas."., jawabnya singkat
"Nopo mboten wonten cuti hamil..?" kejar temanku.
Dengan tangannya terus bekerja membungkus, karyawati tersebut menjawab, "tidak mas.., adanya Cuma cuti melahirkan".
"Masyaallah, sampai seperti inikah sengsaranya seorang buruh, betapa tidak manusiawinya system ekonomi ini..," jerit dalam hatiku.
Ulasan cerita di atas, memperkuat bukti bahwa hak buruh, terutama buruh perempuan, memang masih belum mendapatkan perhatian yang serius sebagaimana idealnya. Coba kita pikir sejenak, berapa menitkah waktu untuk melakukan sholat itu ?, mungkin hanya 5 sampai 10 menit saja, tapi kenyataanya hal itu tidak diperhatikan oleh pihak pemilik Mall tersebut. Lalu terkait gaji, cukupkah gaji 700 ribu rupiah per bulan tersebut, sebagaimana yang telah diterangkan teman penulis, untuk memenuhi kebutuhan keseharian buruh yang nota bene-nya berdomisili di daerah yang penuh dengan komersil, persaingan dan barang serba mahal, yaitu Jakarta ?. hal ini belum lagi kalau seumpama buruh tersebut mempunyai keluarga atau impian tinggi semisal menabung biaya untuk melanjutkan studinya., pasti jawabanya mustahil cukup dan tercapai, kecuali kalau mereka memang hidup sebagaimana para pengemis, tidur tidak dalam rumah, dan makan seadanya. Dan juga coba kita bandingkan dengan berapa banyak laba yang telah dikantongi oleh pemilik Mall dengan memeras keringat Buruhnya tersebut ?, betapa tidak sebanding dan tidak adil, satu sisi buruh dipaksa untuk bekerja ekstra tanpa ada waktu untuk memenuhi hak privasi yang harus mereka tanggung dan juga hanya mendapat gaji yang tidak mencukupi kebutuhan, dan di sisi yang lain pihak pemilik modal, termasuk pemilik Mall, dengan santai dan tidak perlu mengeluarkan keringat setetespun, bisa hidup mewah nan damai. Disinilah sebenarnya konsep alienasi buruhnya Karl Marx menemui konteksnya, buruh teralienasi dari dirinya dan karyanya.
Fenomena Pendidikan Indonesia
Sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD 45, bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah pusat dan daerah yang bertanggung jawab untuk mewujudkannya. Masih dalam UUD, untuk meratakan hak pendidikan, UUD 45 juga mengamanatkan bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus mengalokasikan dana APBN/APBD nya untuk pendidikan sebesar 20 %. Dua kabar ini, sangat menggembirakan hati masyarakat Indonesia kebanyakan, dengan dua statement UUD tersebut, seakan impian-impian mereka untuk cerdas dan mendapatkan kesempatan pendidikan bisa terbuka lebar. namun saying, impian-impian tersebut menguap dalam kenyataan, dalam arti konsep tersebut hanya berhenti dalam konsep dan ide, dalam realitanya tidak ada. Natijah ini diambil dari mana ?
Banyak bukti yang menuntut untuk berkesimpulan sebagaimana di atas. Salah satunya ialah fenomena yang dialami teman penulis di atas, dia rela untuk berpisah dengan orang tuanya, sanak keluarganya dan teman-teman sebayanya di kampong hanya karena untuk memenuhi impiannya, yaitu bisa kuliah di suatu Perguruan Tinggi impiannya dengan pergi bekerja di Jakarta yang ternyata hasilnya nihil. Dan masih banyak lagi contoh-contah peristiwa yang senada. Misalnya lagi yaitu sebagaimana yang di alami oleh sepupu penulis dan juga bahkan penulis sendiri. Dulu, kalau saja penulis tidak ngotot untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan kuliah, maka penulis tidak akan bisa menikmati jenjang pendidikan itu, dengan ngotot-nya penulis, alhamdulillah orang tua penulis, meskipun dengan perasaan berat dan galau nanti bisa membiayai atau tidak – lumrah kami memang dari keluarga petani desa- , mengabulkan penulis untuk kuliah di PTIS kecil Di Kediri. Sedang yang menimpa sepupu penulis ialah lebih ironis lagi, dia sampai kini tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang setingkat SLTA, dia tidak boleh sama orang tuanya karena alasan biaya, juga lumrah sebab orang tuannya tersebut ialah hanya bekerja sebagai buruh tani. Karena alas an tersebut, dia pergi ke Surabaya untuk bekerja sebagi buruh kasar hingga kini.
Kemudian terkait prosentase dana yang harus di alokasikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah ke pendidikan juga belum mencapai target yang diamanatkan oleh UUD, yaitu 20 %. Contoh saja Kota kediri, keputusan beberapa waktu lalu, yang kini sudah jadi APBD, alokasi dana untuk pendidikan hanya berkisar 11 %, selisih sedikit dengan dana untuk PERSIK dan untuk pembangunan GOR, yaitu sekitar 10 % dari APBD. Kemungkinan besar hal ini juga terjadi di daerha-daerah lain.
Dengan ulasan-ulasan dan bukti-bukti incident di atas, kami kira sudah cukup bukti kalau dua amanat mulia UUD 45 tersebut belum bisa dilaksanakan oleh pihak pemerintah. Hal itu hanya habis bagi birokrasi ketika orasi kampanye pemilihan saja. Wallhu a'lam.
Buruh dan segitiga kekuatan
Sebagaimana yang telah dinyatakan Michle Focoult, dunia realita tidak akan lepas dari yang dia sebut dengan konstelasi kekuasaan antar unsure-unsur di dalamnya. Baik benturan-benturan itu terjadi secara horizontal, vertical maupun secara horizontal sekaligus vertikal. singkatnynya, proses tersebut akan melahirkan pihak yang menindas dan yang ditindas.
Kemudian, sebagaimana fenomena dalam pembahasan awal, karena di sini penulis berusaha untuk mengkaji teks atau fenomena tersebut dengan menggunakan Critical Discourse Analisis, bukannya mengkaji tentang bagaimana pemikiran tokoh-tokoh kefilsafatan, maka kami akan langsung berusaha membredel fenomena tersebut. Kekuatan-kekuatan apa sih yang mempengaruhi keterpurukan nasib buruh dalam konteks pembahasan ini ?
Dalam fenomena ini, kalau kami boleh menyederhanakan, terdapat tiga kekuatan yang saling mempengaruhi dan juga saling menguatkan. Ketiga kekuatan ini bersatu untuk menundukkan dan menindas kaum oposisi vertikalnya, kalau dalam konteks pembahasan kali ini adalah kaum Buruh. Ketiga kekuatan tersebut tidak lain adalah Pemerintah, Pemodal dan Agamawan. Yang terakhir biasanya difungsikan sebagai pelegitimasi dari proyek-proyek dua kekuatan lainnya. Dan untuk lebih jelasnya lagi, sehubungan dengan keterkaitan ketiga kekuatan tersebut terhadap kondisi Buruh yan sangat memprihatinkan tersebut, maka kami akan berusaha untuk mem-bredel-nya satu - persatu dalam kalimat-kalimat berikut ini.
Pertama, pihak pemodal.
Maksud pemodal di sini ialah seseorang yang mempunyai aset produksi yang kemudian dengan kepemilikannya tersebut dia mampu mengendalikan orang/lembaga lain melalui sebuah system atau aturan-aturan. Hal ini dimaksudkan untuk mengeruk laba yang sebesar-besarnya dengan cara menekan pengeluaran seminim mungkin. Umumnya hal ini berbentuk sebuah perusahaan dan pabrik.
Kemudian terkait dengan pembahasan kali ini, jelas bahwa dalam membentuk kesengsaraan tersetruktur buruh pihak pemodal sangat besar kontribusinya. Kita bisa lihat dari kenyataannya bahwa buruh harus kerja ekstra dengan tanpa menghiraukan hak privasinya dan juga bisa dilihat dari sisi minimnya gaji yang mereka dapatkan. Singkatnya buruh ter- alienasi dari dirinya sendiri dan juga karyanya. Dua hal terakhir inilah yang kemudian berakhir dengan adanya Surplus (nilai tambah). Sesuatu yang seharusnya hak buruh diambil oleh pihak pemodal.
Hal ini terjadi, sebagaimana bacaannya tokoh politik neo-marxis dari kebangsaan Italia, Antonio Gramsci, karena adanya hegemoni dari pihak pemodal terhadap kesadaran buruh. Hegemoni ini bisa berbentuk aturan-aturan, kebijakan-kebijakan atau bahkan etika fiktif yang memang sengaja dilontarkan oleh pihak pemodal yang lama kelamaan menjadi sebuah tradisi atau tata nilai yang seakan-akan alamiah dan normal-normal saja. Kesimpulannya proses ini sangat halus, hingga mayoritas buruh atau bahkan mayoritas orang tidak mengetahui keberadaan ketimpangan realita ini. Dengan adanya proses hegemoni inilah yang menurut Gramsci revolusi buruh/proletar yang diramalkan oleh sang maestro konsep Dialektika Materialis, karl Marx, gagal dan tidak terjadi.
Kedua, pihak pemerintah.
Tashoruful imam 'ala ro'iyatihi manuthun bil mashlahah, tashoruf / perhatian/ arah kebijakan seorang pemimpin pada rakyatnya harus berdasarkan pada kemashlahatan bersama. Dengan arti bahwa seorang pemimpin harus berusaha untuk 'menyejahterakan' rakyatnya dengan cara apapun dan baik. Termasuk didalamnya ialah pemenuhan dan penjagaan hak asasi mereka.
Kemudian, ketika amanat mulia ini dibenturkan dengan kenyataan yang terjadi sebagaimana yang telah penulis terangkan dengan luas dalam paragraf-paragraf sebelumnya, maka sudah jelas bahwa pihak pemerintah masih belum bias bahkan jauh dari penerapan adagium tersebut. Pemerintah masih membiarkan ketimpangan-ketimpangan yang menimpa rakyatnya terjadi begitu saja. Bukti kongkritnya ialah hak – hak asasi rakyatnya di injak-injak oleh orang lain, dalam konteks ini ialah pemodal terhadap buruh, pemerintah tidak memberikan respon yang serius terhadapnya. Bahkan, kalau kita teliti lebih jeli, maka akan terlihat jelas bahwa pemerintah lebih cenderung memihak kepada mereka, pemodal. Hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan privatisasi, deregulasi, pencabutan subsidi hingga militerisasi.
Dengan beberapa alat Bantu di atas, dan memang kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut adalah permintaan dari para pemodal, pemodal bias dengan leluasa bermain-main memainkan buruh guna mencapai tujuannya, yaitu mengeruk laba sebesar-besarnya. Dengan ini pastinya, korban dari perselingkuhan pemerintah dengan pemodal tersebut tidak hanya kaum buruh, tetapi seluruh rakyat.
Yang terakhir, pihak agamawan.
Kaitan pihak ketiga ini dengan fenomena di atas ialah, agama yang seharusnya dating ke dunia berfungsi untuk melepaskan belenggu yang di derita oleh umat manusia malah berbuat sebaliknya, yaitu ia lebih disibukkan dengan persoalan-persoalan prifasi daripada masalah umum keumatan, Ia lebih mementingkan masalah vertical ketimbang masalah horizontal, social, Dan ia hanya bias bilang halal haram tanpa melihat situasi culture dan tanpa memberikan solusi kongkritnya. Singkatnya, dewasa ini agama menjadi mandul ketika dihadapkan dengan realita yang diderita umatnya.
Dewasa ini, selain dalam realitanya agama telah mandul, juga tidak jarang agama hanya digunakan untuk legitimasi penindasan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab. termasuk di dalamnya terkait pembahasan kali ini, yaitu agama sering dijadikan legitimasi kebijakan oleh pihak pemodal. Kalau bukan prakarsa pemodal terhadap kaum elit agama, biasanya kesadaran agama buruhlah yang ditunggangi. Dalam arti, kalau yang awal itu memang prakarsa dari pihak pemodal, tetapi kalau yang terakhir lebih bias dikatakan pemanfaatan kelemahan buruh dari segi kefahaman keagamaannya.
Bagaimana punya waktu untuk memperhatikan nasib buruh la wong agama sudah sibuk dengan masalahnya sendiri yang cenderung melangit itu ?, kemudian juga bagaimana mungkin elit agamanya bias merasakan penderitaan buruh dan memperjuangkannya, la wong mereka tidak pernah merasakan penderitaan dan juga cenderung disibukkan dengan urusan politik yang mereka tujukan untuk kepentingannya sendiri ? wallahu a'lam.
Natijah
Dari ulasan-ulasan panjang lebar di atas maka bias di tarik kesimpulan bahwa selama ini, dan sampai kini nasib buruh masih dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Hak-haknya tidak diperhatikan dan dipenuhi.
Yang ikut bertanggung jawab terhadap nasib buruh tersebut ialah tiga kekuatan besar, antara lain pemodal, pemerintah dan agamawan. Yang pertama sebagai pelaku utama, dan pihak kedua dan ketiga berperan sebagai alat dan pelegitimasi yang pertama.
Saran
1. terkait dengan nasib buruh, pemerintah harus bias memberikan kebijakan yang proporsional dan memihak, dan juga harus bertindak tegas pada pemodal jika hak-hak buruh tersebut tidak dipenuhi.
2. agamawan harus bias menumbuhkan kembali semangat pembebasannya, yaitu menghilangkan belenggu umatnya selain memberikan kekuatan sepiritual yang memang sudah tugas lazimnya kepada umatnya. Dalam arti tidak menjadi tangan kanan dari salah satu kedua kekuatan besar lainnya.
3. pihak pemodal harus memberikan hak-hak buruh, baik asasi dan privasi, sebagaimana idealnya, kalau terkait dengan gaji maka harus di ukur dengan pemenuhn kebutuhan, dan pastinya harus lebih dari itu. Hal ini dimaksudkan supaya buruh selain bias memenuhi kebutuhan sehari-hari juga bias untuk menabung untuk persiapan kebutuhan kelak.
Written by
Aly Masyhar
Finished on 31 Januari 2008.